WSP Law Office

Tentang Kami
WSP LAW OFFICE

Profil Kantor WSP

WSP Law Office adalah kantor hukum yang berfokus pada pendampingan hukum yang terukur, bertanggung jawab, dan relevan dengan kebutuhan bisnis serta individu.

Kami membantu klien memahami posisi hukumnya secara utuh sebelum mengambil keputusan penting, baik dalam aktivitas operasional, kerja sama, maupun penyelesaian sengketa.

Wirman Saputra, S.H., M.H., CLA

Wirman Saputra, S.H., M.H., CLA
Founder WSP Law Office

WSP LAW OFFICE

Sejarah & Pendekatan Kami

Sejak awal berdiri, WSP Law Office dibangun dengan pendekatan yang mengutamakan kejelasan, ketelitian, dan integritas profesional.

Kami mendampingi klien dalam berbagai spektrum kebutuhan hukum—mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga pendampingan sengketa—dengan tujuan membantu klien mengambil keputusan hukum yang rasional dan terukur.

Pendekatan kami berangkat dari pemahaman bahwa setiap klien memiliki karakteristik, risiko, dan kepentingan yang berbeda.

Nilai Profesional Kami

Dalam setiap pendampingan, WSP Law Office berpegang pada prinsip berikut:

  • Kerahasiaan
    Seluruh informasi klien dijaga secara profesional dan bertanggung jawab.

  • Objektivitas Analisis
    Setiap saran hukum disusun berdasarkan fakta, regulasi, dan kepentingan klien, tanpa asumsi berlebihan.

  • Kejelasan Strategi
    Klien dibantu memahami opsi hukum beserta konsekuensinya sebelum mengambil keputusan.

  • Tanggung Jawab Profesional
    Pendampingan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.

Bidang Praktik WSP

Hukum Bisnis & Korporasi

Legal Due Diligence, Legal Opinion, Legal Audit, Penyusunan & Review Kontrak, Sengketa Bisnis dan Perdagangan.

Penyelesaian Sengketa

Wanprestasi & Perbuatan Melawan Hukum, Kepailitan & PKPU, Hutang Piutang, Litigasi & Non-Litigasi.

Hukum Perdata & Keluarga

Sengketa Waris, Perkawinan & Perceraian, Perwalian & Harta Bersama, Pertanahan & Agraria.

Hubungan Industrial & Ketenagakerjaan

Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Hak & Kewajiban Ketenagakerjaan.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Merek & Hak Cipta, Sengketa HKI, Perlindungan & Penegakan Hak Kekayaan Intelektual.

Perbankan, Kepabeanan & Perpajakan

Pendampingan Perbankan, Kepabeanan, Isu Perpajakan & Sengketa Terkait.