
Kami membantu klien memahami dan mengelola aspek hukum di bidang perbankan, kepabeanan, dan perpajakan secara terstruktur dan bertanggung jawab. Pendampingan difokuskan pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta perlindungan kepentingan klien dalam aktivitas bisnis dan keuangan.
Layanan Perbankan, Kepabeanan & Perpajakan WSP Law Office mencakup antara lain:
Perbankan
Konsultasi dan analisis permasalahan hukum perbankan
Pendampingan hubungan hukum antara bank dan nasabah
Penyusunan dan penelaahan perjanjian kredit dan jaminan
Pendampingan sengketa perbankan (non-litigasi dan litigasi)
Legal opinion terkait transaksi dan fasilitas perbankan
Kepabeanan
Konsultasi kepabeanan dan kepatuhan impor–ekspor
Pendampingan sengketa kepabeanan dan keberatan administrasi
Pendampingan pemeriksaan dan penegakan hukum kepabeanan
Analisis risiko hukum kepabeanan bagi kegiatan usaha
Perpajakan
Konsultasi dan analisis permasalahan perpajakan
Pendampingan sengketa dan keberatan pajak
Pendampingan pemeriksaan pajak dan proses administrasi
Legal opinion terkait kewajiban dan risiko perpajakan
Kami memahami bahwa isu perbankan, kepabeanan, dan perpajakan bersifat teknis serta berdampak langsung pada arus keuangan dan kelangsungan usaha.
Karena itu, setiap pendampingan diawali dengan analisis menyeluruh terhadap regulasi, dokumen, dan praktik yang relevan.
Pendekatan kami tidak bersifat reaktif, melainkan diarahkan untuk membantu klien mengambil keputusan hukum yang tepat sebelum risiko berkembang lebih jauh.
Pendekatan kami menitikberatkan pada kejelasan posisi hukum dan kepatuhan regulasi, guna meminimalkan potensi sanksi dan sengketa di kemudian hari.

Kami mempelajari struktur transaksi, kewajiban hukum, serta potensi risiko yang dihadapi klien.
Analisis dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi perbankan, kepabeanan, dan perpajakan yang berlaku.
Kami menyusun strategi hukum serta dokumen pendukung yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan klien.
Pendampingan dilakukan melalui jalur administrasi, non-litigasi, maupun litigasi sesuai dengan konteks permasalahan.
Kami menjaga objektivitas, ketelitian analisis, serta tanggung jawab profesional dalam setiap penanganan perkara di bidang perbankan, kepabeanan, dan perpajakan.
Solusi disusun secara proporsional dan disesuaikan dengan karakteristik usaha serta kepentingan hukum klien.
Jika Anda menghadapi persoalan hukum bisnis atau membutuhkan kejelasan sebelum mengambil keputusan penting, tim kami siap membantu melakukan analisis awal secara profesional.
Konsultasi Awal : +62 853 5612 6162
[email protected] Senin – Jumat 09:00-17:00
